Selasa, 15 Juli 2008

Dilematis Penertiban PKL di Bogor

Oleh : Gatot Aryo


PKL di jalan-jalan pasar anyar (MA Salmun, Dewi sartika, dan Nyi Raja
Permas) telah di tertibkan. Pemerintah Daerah pun sangat dan puas
karena telah berhasil mengusir sekitar 4000 PKL dari ruas-ruas jalan
Pasar Anyar. Sesuai perda no.13 tahun 2005 jalan MA salmun, Dewi
Sartika, dan Nyiraja Mas telah di tertibkan yang dengan melibatkan
beberapa instansi gabungan dengan biaya sekitar 37 milyar. Hasilnya
jalanan sekitar pasar anyar terasa lengang walaupun kesan kumuh masih
belum hilang karena tumpukan kayu yang berserakan bekas bongkaran.

Dalam situasi seperti ini siapa yang diuntungkan. Karena biasanya 3
ruas jalan itu di padati trasaksi perdagangan warga bogor yang
omsetnya milyaran perhari. Daya serap kehidupan ekonomi di tempat itu
sangat tinggi, secara bisnis lokasi tersebut menggiurkan sebagai
sentral market perdagangan terutama bagi para pengusaha lokal maupun luar.

Sangat sulit di percaya apabila kawasan tersebut hanya dijadikan
fasilitas public. Pemda tidak mungkin sebodoh itu membiarkan sebuah
potensi ekonomi strategis di buang sia-sia. Kemungkinan besar
kepentingan para pengusaha (investor) akan mempengaruhi bahkan bisa
jadi berebut tempat menduduki lokasi strategis yang baru digusur itu.
Mungkin juga munculnya isu penataan PKL ini tidak terlepas dari
persaingan pasar tidak sehat antara para pengusaha (konglomerat)
dengan para Pedagang Kaki Lima.

Dalam penertiban PKL di Bogor belakangan ini kepentingan tangan-tangan
Kapitalisme sangat terlihat jelas. Ketika begitu banyak Mal di Bogor
yang dibangun tanpa memenuhi standar Undang-Undang yang berlaku.
Contohnya aturan UU mengharuskan jarak Mal dan Pasar Tradisional tidak
kurang dari 1 kilometer. Coba ukur jarak Mal Botani Square dengan
Pasar Baru Bogor, atau pasar Jambu dengan Mal Jambu Dua, atau Bogor
Trade Mal dengan pasar Lawangseketeng yang kurang dari 1 KM. Aturannya
telah dilanggar tapi kenapa Pemda tetap mengeluarkan izin pembangunannya.

Tentang pembangunan Bogor Trade Mal (BTM) yang dulunya Pasar Ramayana
sebagai sentral perdagangan memiliki kerancuan. Saat pasar itu akan
dibongkar Pemda mengatakan lokasi tersebut akan dibangun bangunan
budaya yang tujuannya mengembalikan situasi Bogor tempo dulu, tapi apa
yang terjadi sekarang bukan bangunan budaya yang muncul malah sebuah
Mal yang konsepnya sangat modern. Dan dampak sosial dari pembongkaran
tersebut sebagian pedagang pasar Ramayana yang tidak tertampung
relokasi, tumpah di jalan Suryakencana menjadi PKL dadakan setiap
malam hingga dini hari.

Pada akhirnya persaingan pasar sistem ekonomi kapitalis (kepentingan
modal) membuat Pemerintah Daerah buta sosial dan hanya mementingkan
pada pemegang modal yang paling kuat. Pemda terlalu mengutamakan
Peningkatan pendapatan Daerah melalui investasi para Konglomerat dari
pada berkerja keras memberdayakan masyarakat miskin (PKL) dengan
memberi ruang usaha yang strategis dan kompetitif pada mereka.


Dilematis Satpol PP

Sudah menjadi rahasia umum di institusi Satpol PP selain bertugas
menertibkan PKL mereka juga menarik pungutan liar pada PKL dengan
konsekuensi dagangan mereka di amankan dari penertiban. Satpol PP
telah menjadi beking para PKL yang ingin lahan usahanya tidak digusur.
Padahal aturannya tidak ada, bayangkan saja bila jumlah PKL di sekitar
Pasar Anyar jumlahnya 4000 PKLxRp.1000 perhari maka sudah 4 juta yang
terkumpul setiap hari. Bila dikali satu bulan sudah 120 juta yang
dikantongi oknum Satpol PP di luar gaji yang mereka terima dari Pemda.

Dengan gaji PNS level Satpol PP yang sangat pas-pasan di tengah
kebutuhan hidup yang tinggi, Pungli adalah lahan basah yang sangat
menggiurkan para oknum Satpol PP. Tetapi dalam situasi ini PKL selalu
menjadi korban, karena retribusi yang ditarik tidak jelas aturannya
selain itu tempat yang mereka pakai tidak permanen.

Selain tidak ada kejelasan tempat usaha para PKL beresiko tinggi
karena sewaktu-waktu lahan mereka bisa digusur. Sementara mereka tidak
ada pilihan lain yang lebih baik, para PKL hanya ingin keluar dari
jurang kemiskinan yang membelenggu sedangkan Pemda hanya sibuk
memikirkan diriya sendiri daripada rakyatnya.

Anggaran penertiban sendiri yang jumlahnya mencapai 37 Miliyar terlalu
besar kalau hanya ingin memusnahkan PKL dari jalanan, sangat
disayangkan Pemda harus menghabiskan banyak anggaran hanya untuk
menciptakan orang-orang miskin baru. Kebijakan yang kontra produktif
bagi rakyat, seandainya angka 37 milyar tersebut di gunakan untuk
mengelola lokasi usaha yang strategis dan kompetitif untuk para PKL
maka kemungkinan besar dalam tempo tidak lama masalah PKL di Bogor
bisa selesai.

Penertiban PKL sendiri mengaburkan jejak-jejak korupsi yang selama ini
dilakukan instansi Satpol PP jangan-jangan anggaran penertiban PKL
juga di korupsi, para oknum PolPP harus di usut tuntas karena selama
ini telah merugikan PKL dengan menarik pungutan liar dan mengelola PKL
secara ilegal. Sebuah bentuk arogansi birokrasi dan kebobrokan mental
aparatur negara.

Peningkatan Angka Kemiskinan

Kalau di tiga ruas jalan Pasar Anyar saja ada sekitar 4000 pedagang
kaki lima yang kehilangan lahan usahanya, maka bisa dipastikan telah
muncul 4000 kepala keluarga di Bogor yang miskin akibat kehilangan
mata pencahariannya. Bila satu kepala keluarga memiliki tanggungan 3-5
orang saja, jumlah orang miskin baru yang muncul di Bogor sekitar
12.000-20.000 orang. Angka yang fantastis dari dampak kebijakan Pemda
yang pro investor dengan anggaran biaya penertibannya mencapai 37 Milyar.

Sebuah tindakan yang tidak masuk akal ketika Pemda punya anggaran
tetapi dana yang ada tidak di gunakan untuk mengurangi angka
kemiskinan dan pengangguran justru malah meningkatkan angka
kemiskinan dan pengangguran. Kalau begitu apa gunanya keberadaan
pemerintah kalau kerjanya menghabiskan uang rakyat bukan untuk
membangun tetapi malah merusak.

Di Bogor sendiri ada sekitar 30ribu-40ribu PKL yang menempati
fasilitas public Kota Bogor yang melanggar Perda No.13 Tahun 2005.
Angka tersebut setara dengan data Pemda Kota Bogor tentang jumlah
keluarga miskin sekitar 35ribu-40ribu Kepala Keluarga. Dari data ini
saja bisa di simpulkan secara sedehana bahwa keluarga miskin di Bogor
yang tidak terserap tenaga kerja rata-rata berprofesi menjadi Pedagang
Kaki Lima dan sebagian kecil lagi menjadi pengemis.

Keberadaan PKL ternyata dapat menjadi katup pengaman sementara untuk
mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Bogor. Yang sangat
disayangkan adalah ketika katup pengaman ekonomi ini di hilangkan oleh
pemda di saat Pemerintah Daerah sendiri gagal menanggulangi persoalan
kemiskinan dan pengangguran.

Yang dikhawatirkan ketika persoalan kemiskinan ini berlarut-larut
tidak selesai akibat ulah Pemda sendiri. Yang terjadi adalah
meningkatnya angka kejahatan dan kriminalitas yang bermotif ekonomi
seperti pencopetan, pencurian, dan perampokan. Ini akan mengganggu
stabilitas keamanan dan menciptakan ketidaktenangan sosial di Bogor.

Karena itu hendaknya Pemeritah Daerah lebih arif mengsikapi persoalan
PKL ini, bukan semata-mata persoalan kebersihan dan keindahan tatakota
Bogor. Ada dampak sosial di balik penertiban ini yang harus di
selesaikan dengan baik, dan dalam hal ini Pemerintah Daerah
sepenuhnnya harus bertanggung jawab kepada rakyat akibat ulahnya.

Dampak Sosial

Semua masalah PKL ini bermuara pada Perda-Perda penataan PKL yang
bermasalah dan kontra produktif. Seperti halnya di Kota Bogor Perda
No.13 tentang penataan PKL perlu direvisi dan ditinjau ulang, jangan
sampai perda-perda seperti ini hanya menjadi ajang konspirasi
kepentingan investor dan konglomerat. Sedangkan rakyat miskin yang
butuh diberdayakan malah dimusnahkan oleh sistem ekonomi yang telalu
berpihak pada kepentingan kapital (modal).

Sebenarnya kebersihan dan keindahan tatakota Bogor bisa bersinergi
dengan penataan PKL apabila Pemda dan DPRD memiliki kemauan. Bukan
pengelolaan ilegal yang dilakukan oknum Satpol PP, dan bukan pula
kepentingan segelintir orang yang memiliki kapital (Konglomerat). Tapi
Pemda harus mengelola PKL secara arif dan bijaksana dengan
mengedepankan kebijakan-kebijakan yang tidak buta sosial demi
kepentingan pubic yang lebih membutuhkan yaitu rakyat miskin.

Kebijakan penertiban PKL yang semena-mena dan tidak dibarengi anlisis
dampak sosial akan menciptakan ketidakseimbangan sosial yang berdampak
buruk bagi rakyat. Seperti keinginan untuk meingkatkan kebersihan dan
keindahan tapi yang terjadi malah menigkatnya angka kemiskinan,
pengangguran dan kriminalitas. Perda-perda PKL yang dibuat Pemerintah
daerah diseluruh Indonesia harus dikaji ulang dan direvisi kearah
yang lebih konstruktif dan produktif demi mewujudkan kesejahteraan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukan segeintir orang.

Penulis adalah Pengamat Muda
Bidang sosial politik PSTD (Prisma Study Trans Dimensi)

Sastrawan Indonesia beri kami (sastrawan muda) contoh..?!

oleh: Gatot Aryo


Sastrawan Indonesia beri kami (sastrawan muda) contoh..?!

Bagi saya menyaksikan debat antara kelompok sastra di media dan milis
memang seru...?! tapi tapi perdebatan ini menjadi kurang menarik
ketika wacana perdebatan bergeser ke hal-hal yang sifatnya individu.
Sedangkan wacana awal yang di hembuskan mulai bergeser kearah Saling
mengejek dan menjatuhkan malahan subtansi masalahnya mulai tidak terbahas.

Sayang..., sebagai pelaku seni yang baru muncul (embrio) saya
sedikitkecewa ketika panggung perdebatan yang di tunjukan para
satrawan senior mulai kontra produktif dalam membangun sastra
Indonesia. Setiap manusia pasti punya kekurangan dan kelebihan, di
dunia ini nggak ada manusia yang sempurna termasuk Bang Saut,
Golagong, Binhad, Hudan,Gunawan Muhammad hingga Taufik
Ismailsekalipun. Mereka semua manusia yang pasti memiliki kehilafan
dan kesalahan.

Karena itu alangkah baiknya perdebatan itu jangan di sangkut
pautkan pada persoalan individual. Bagi saya proses dialog itu
penting, justru anti-dialog menjadi strategi buruk dan kontra
produktif. Karena jalan yang yang dipilih ketika proses dialog buntu
adalah pemaksaan kehendak bahkan kontak fisik (peperangan) . Ketika
hal itu terjadi bangunan sastra indonesia bukan malah terbangun tetapi
justru ancur lagi?!.
Polemik ini pada akhirnya akan mempermasalahkan apa dan siapa
yang awal memicu konflik ini. Saya yakin setiap kubu pasti ngak mau
ngaku dan berusaha mencari kesalahan bahkan menvonis kubu lawannya.
Dari masalah manifes kebudayaan hingga manikebu, dari memo Indonesia
hingga ode kampung. Dari tuduhan anti kebebasan hingga imprealisme
budaya, dari dominasi komunitas hingga sastrawan yang cemburu.

Dan polemik ini tidak akan pernah beres sebelum ada kedewasaan
dan kebijaksanaan para sastrawan senior di kedua kubu tersebut?!!! .
Saya menangkap ambisi yang besar dari KUK untuk go Internasional dan
mungkin beberapa sastrawannya mengharapkan nobel penghargaan sehingga
mereka diakui eksistensinya dimata Dunia. Mungkin ada
sedikit harapan baik ketika sastra Indonesia go internasional melalui
KUK. Mereka sepertinya terinspirasi oleh kesuksesan Pramudya Ananta
Noer yang karyanya berhasil memperoleh nobel
Tapi ketika go internasional menjadi angan2 dan harapan
yang menggebu, terkadang jalan apapun akan dilakukan, termasuk ketika
kita itu harus mengikuti selera sastra dunia dan sedikit kehilangan
karakteristik dan indealisme sastrawan Indonesia. Seperti mba
Ayu Utami sepertinya ia terinspirasi oleh seorang novelis yahudi yang
tinggal di Austria Eropa yang kebetulan memperoleh nobel melalui novel
kontrovesialnya yang sangat bernuansa pornografi dan perlawanan.
Siapa tau ketika novel samannya jadi kontrovesi di Indonesia yah
masyarakat sastra Internasional berempati dan menganugrahinya nobel.
Kalau Ayu Utami berjaya so pasti KUK pun tidak terlupakan.
Mungkin ambisi go internasional dan nobel inilah yang membuat mereka
enggan dan risih ketika ada kerikil2 tajam (ode kampung2) yang
menggangu tujuan mereka. Tapi sedikit saran saya, kalau memang Tuhan
menakdirkan
anda memperoleh nobel, nggak usah terlalu berambisi bahkan
seolah2 menTuhan kan Nobel (pengakuan internasional) pasti nanti juga
dapet!.
Santai aja...?!

Tapi setidaknya ada satu niat baik dari temen2 KUK mereka ingin
membawa sastra indonesia ke kancah Internasional, tapi mungkin cara
dan strateginya saja yang perlu di evaluasi...? !

Buat bang Saut yang sedang menikmati hujatan dan kritikan!. Saya
hanya melihat ada upaya pengkucilan dari komunitas anda dari rival2
anda dengan membangun opini2 yang memojokkan!. Tapi alangkah baiknya
kita mengambil hikmahnya saja dari hal ini. Kalau kita ngga mau di
hujatyah jangan menghujat orang lain, kalau ngga mau dimaki orang yah
jangan memaki orang, kalau kita ngga mau di hina orang yah kita
jangan menghina orang.

Terkadang ketika kita dihina,dihujat, dan dimaki orang lain mungkin
karena awalnya kita sering dihujat dan di maki orang lain. Faktor
awalnya mungkin karena kita alergi akan kritik dan tidak di terima di
salahkan. Buat temen2 KUK saat ini kita di hina habis2an oleh bang
Saut coba pikirin mungkin selama ini kita sering meng hina orang.
begitu juga buat Bang Saut, ini mungkin konsekuensi atas alakah2 yang
abang buat...

Bagi saya yang penting pertunjukan ini jangan di jadikan proses
dialog sastra yang kontra produktif, saya sebagai sastrawan muda
(biang) sedikit merasa risih dan diberikan pendidikan yang kurang
produktif... .

Gatot Aryo
Pengelola KOmunitas Coretan Bogor

Reformasi Akidah Untuk Ahmadiyah!

Oleh: Gatot Aryo


Tanggal 9 juni 2008, akhirnya SKB 3 Menteri Nomor.03 tahun 2008; kep-
33/A/JA/61/2008; 199 tahun 2008. tentang Jaringan Ahmadiyah Indonesia
(JAI) akhirnya di keluarkan, isinya peringatan Pemerintah atas
penodaan yang dilakukan ajaran Ahmadiyah pada landasan pokok ajaran
Islam. Penerbitan SKB 3 menteri ini merupakan tuntutan umat Islam yang
meminta Pemerintah menjadi mediator untuk menindak tegas Ahmadiyah,
dan juga kelanjutan dari rekomendasi BAKORPAKEM tentang pelanggaran 12
poin kesepakatan Ahmadiyah untuk kembali pada landasan pokok ajaran
Islam yang lurus.

SKB 3 menteri memuat 7 point ketentuan untuk Ahmadiyah, kalau mereka
merasa bagian dari Islam, agar tidak keluar dari landasan pokok ajaran
Islam. Tetapi apabila Ahmadiyah tetap ngeyel dengan sikap
kontrovesialnya, maka sesuai UU No.1 pnps 1965 tentang penodaan ajaran
Agama, mereka dapat dikenakan sanksi, hingga pada tindakan pembekuan
organisasi Ahmadiyah di Indonesia.

Beberapa kalangan menilai keputusan SKB terkesan sangat lambat dan
birokratis, akibatnya sebagian umat Islam menilai pemerintah tidak
serius mengeluarkan SKB tersebut. Karena ketidakjelasan inilah, yang
membuat letupan–letupan emosi yang berujung pada aksi kekerasan hingga
anarkis yang tak biasa terhindarkan.

Ditambah lagi gelombang aksi dukungan terhadap Ahmadiyah dari LSM-LSM
yang secara ideologis berhaluan prulalis, liberalis, sekuler(AKKBB)
semakin provokatif dan menjadi-jadi. Beberapa ormas Islam menuduh
LSM-LSM tersebut merupakan bentuk intervensi asing yang sengaja
menggunakan mereka sebagai pion-pion catur untuk membendung gelombang
unjuk rasa pembubaran Ahmadiyah. Tapi sayang, mereka menggunakan
cara-cara yang provokatif, memfitnah, dan destruktif. Hingga memancing
emosi dan kekerasan dari sebagian umat Islam (Tragedi Monas).

Reformasi Ideologi Ahmadiyah

Dengan munculnya SKB tersebut, Ahmadiyah hendaknya besikap arif dan
bijaksana. Jangan terlalu bersikap reaktif, provokatif, bahkan
memfitnah. Lebih baik mengkaji dan mengevaluasi diri, untuk
keberlangsungan hidup organisasi Ahmadiyah dan para pengikutnya di
Indonesia.

Memaksa umat Islam Indonesia agar mentoleransi penodaaan ajaran pokok
agamanya, yang jelas-jelas bertantangan dengan Al-Quran adalah
mustahil. Dari pada ngotot dan keras kepala, lebih baik Ahmadiyah
melakukan reformasi ideologi internal organisasi. Tujuannya satu,
melakukan terobosan baru dalam ideologi Ahmadiyah yang sesuai tuntunan
tertinggi, yaitu Al-Quran dan Hadist.

Sederhana, tetapi tindakan ini akan membawa Ahmadiyah lebih di terima
oleh umat Islam oleh umat Islam Indonesia, khususnya MUI. Warga
Ahmadiyah dapat lebih tenang dan aman dalam beribadah. Kalau hal
tersebut dilakukan, bahkan simbol dan organisasi Ahmadiyah sama sekali
tak perlu di bubarkan. Hal apa saja yang perlu di reformasi dalam
ideologi Ahmadiyah.

Pertama, akui Muhammad SAW sebagai Nabi terkhir, dan tak ada lagi
Rosul setelah itu. Mirza Gulam Ahmad dapat di jadikan mursyid atau
guru besar, tetapi bukan nabi apalagi Rosul terakhir. Sesuai landasan
yang tertuang dalam literatur kitab suci Al-Quran, umat Muhammad
adalah umat terakhir yang Allah ridhai, dan juga merupakan penyempurna
Agama-agama manotheis sebelumnya. Setelah munculnya Islam sebagai
agama penyempurna, maka agama monotheis sebelumnya harus meleburkan
diri dengan Islam. Dan Muhammad diangkat Allah sebagai Rosul terakhir,
dan tak ada Rosul lagi setelah beliau.

Kedua, jadikan Al-Quran dan Hadist sebagi imam tertinggi. Sesungguhnya
orang mukmin adalah bersudara, karena itu maka damaikanlah antara
kedua saudaramu yang berperang, dan bertaqwalah kepada Allah (mentaati
Al-Quran&Hadist), supaya kamu mendapat rahmat (QS.49:10). Dan jika ada
dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah
antara keduanya. Jika golongan itu berbuat aniaya (fisik, psikis, atau
ideologis) maka perangi golongan yang berbuat aniaya itu sehingga
golongan itu kembali pada perintah Allah, jika golongan itu telah
kembali (pada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan
adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berlaku adil. (QS.49:9)

Memerangi kelompok yang berbuat aniaya (fisik, psikis, maupaun
ideologis), berprilaku adil dan selalu condong pada perdamaiaan adalah
prinsip dasar Al-Quran. Dan itu adalah imam yang tertinggi dalam
mengsikapi segala konflik internal umat Islam. Dan semua orang yang
merasa bagian dari Islam, harus memgang teguh prinsip dasar tersebut.

Ketiga, memfilter pemikiran Mirza Gulam Ahmad, mulai pengakuannya
sebagai nabi terakhir, dukungannya kepada kolonialisme, tempat berhaji
selain makah dan Madinah, dam pendapat beliau lain yang bertentangan
dengan Al-Quran. Bagaimanapun Mirza Gulam Ahmad adalah manusia biasa
yang memiliki kehilafan. Karena itu Ahmadiyah harus berani merevisi
segala pemikiran baliau yang bertentangan dengan Al-Quran dan Hadist.
Dan menjalankan nilai-nilai positif beliau sepanjang tidak
bertentangan dengan Al-Quran.

Keempat, merevisi Kitab Tazkirah. Segala bentuk ayat-ayat Al-Quran
dalam kitab Tazkirah yang ditambah, dikurangi, dipelintir, hingga di
giring kerah penafsiran yang menyasatkan, harus direvisi oleh
ulama-ulama Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). JAI harus berani
mengambil langkah-langkah revolusioner disini, Ulama JAI harus berani
memurnikan ajaran Ahmadiyah yang sesuai denga niali-nilai fudamental
ajaran Islam. Hal tersebuat sangat subtansial, sebab merevisi kitab
Tazkirah adalah bentuk ketaatan dan pengorbanan Ahmadiyah untuk tunduk
pada perintah Allah Dan Rosulnya.

Kelima, Keluar dari mainstream pemikiran Ahmadiyah Internasional.
Jemaat Ahmadiyah Indonasia (JAI) hatus beranai mandiri dari segala
intervensi juga monopoli Ahmadiyah International. JAI harus
independent dan berani menentukan sikap dengan menantang segala
pemikiran yang bertentangan dengan Al-Quran dan hadist. JAI jangan
takut memiliki warna sendiri, warna yang lebih murni dan lurus.
Tidaklah berat, sebab yang perlu dilakukan para Ulama JAI hanyalah
kembali pada Al-Quran dan Hadist dengan penafsiran ayat yang benar,
bukan sekedar kepentingan hawa nafsu semata.

Keenam, jangan memecah belah dan mengkotak-kotakkan Islam. Islam itu
satu tidak terkotak-kotak, perbedaan Madzhab dan Harokah bukan berarti
Islam harus terpecah belah. Hendaknya perbedaan itudijadikan
warna-warni ijtihad dalam Islam yang memang diperkenankan oleh
Al-Quran dan Hadist. Islam itu agama toleransi, bukan berarti
mentoleran pada pelecehan landasan fundamental ajaran agama Islam.

Ketujuh, tunduk pada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Warna-warni
internal umat Islam, harus diakomodir dan dikelola secara baiak.
Karena itu perlunya dibentuk forum ulama yang dibentuk dari madzhab
dan harokah yang ada. Wadah tersebuat adalah MUI, karena itu Ahmadiyah
perlu merapatkan diri dengan MUI untuk mencari solusi-solusi yang adil
dan mendamaikan. Jangan malah meminta bantuan pada kelompok-kelompok
yang anti Islam, bahkan telah jelas-jelas nyeleneh menentang Al-Quran.
Khawatir, malah kita yang di adu domba oleh mereka.

Terobosan Revolisoner

Terobosan revolusioner diatas perlu di lakukan JAI. Terutama
Ulama-ulama Ahmadiyah yang ingin menyelamatkan organisasi dan
pengikut Ahmadiyah di Indonesia. Dengan tujuh terobosan tersebut,
keberadaan JAI pasti dapat diterima oleh umat Islam di Indonesia.
Jangan kan memerangi, bahkan umat Islam siap menjadi tameng, apabila
ada pihak-pihak yang ingin menghalangi reformasi ideologi Ahmadiyah.

Kalau Ahmadiyah ingin mendapatkan keadilan dan perdamaian, maka hal
pertama yang harus dilakukan Ahmadiyah adalah kembali pada perintah
Allah, ajaran Islam yang benar. Tanpa itu, sulit rasanya untuk
memberikan perdamaian dan keadilan pada Ahmadiyah.

Akui dulu Muhammad SAW Rosul terakhir, dan revisi kitab Tazkirah
sesuai nilai-nilai Al-Quran. Maka masa depan organisasi dan pengikut
Ahmadiyah dapat diselamatkan. Dan SKB 3 menteri ini, bisa dijadikan
momentum yang terbaik untuk melakukan reformasi Aqidah di internal
organisasi dan jemaat Ahmadiyah Indonesia. Semua itu demi terwujudnya
perdamaiaan dan keadilan bagi Umat Manusia.

Membebaskan Aliran, Yang Menyalahi Landasan Fundamental Sebuah Agama?!

Oleh: Gatot Aryo

Semenjak munculnya rekomendasi BAKOR PAKEM, yang di tindak lanjuti SKB
tiga Menteri perihal pembubaran oraganisasi Jemaat Ahmadiah Indonesia
(JAI). Banyak penolakan-penolakan yang disuarakan LSM, terutama LSM
yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan(AKKBB). Mereka adalah LSM-LSM yang selama ini
program-programnya banyak dibantu oleh Dana Bantuan Asing. Dan secara
basis pemikiran, suara mereka mirip-mirip yaitu berbasis prulalis,
liberal plus sekular.

Dari berita yang berkembang di masyarakat muncul anggapan bahwa
LSM-LSM tersebut sengaja membela Ahmadiyah habis-habisan, karena
mereka mendapat pesanan isu dari Jaringan Konspirasi Internasional,
yang selama ini sengaja memelihara Aliran Ahmadiyah untuk memecah umat
Islam di Dunia.

Konspirasi Global ini, menggunakan isu Prulalisme dan Liberalisme
berkeyakinan, untuk menekan Umat Islam agar mau menerima sebuah Aliran
yang ajarannya menyalahi landasan fundamental Agama Islam. Diantara
yang di persoalkan, adanya nabi terakhir setelah Nabi Muhammad, dan
Kitab Tazkirah yang isinya merubah, menambah bahkan memelintir
ayat-ayat Al-Qur'an.

Tetapi di sinyalir juga, LSM-LSM yang melakukan dukungan dan bantuan
ini, punya banyak Utang Budi pada Bantuan Asing. Sehingga ketika pihak
asing memohon bantuan untuk membela Ahmadiyah (walupun ajarannnya
menyalahi landasan fundamental ajaran Islam), mau tidak mau mereka
harus membantu. Sebab selama ini pihak asing selalu membantu mereka
dalam berbagai macam hal, terutama pendanaan?!.

Ahmadiyah adalah organisasi keagamaan yang tumbuh dan besar karena
mendapat sokongan dan dukungan Konolialisme Inggris. Bahkan yang
mengangkat Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi saat itu adalah Ratu
Inggris. Dan karena kedekatan mereka dengan pihak Kolonial itulah,
yang membuat jaringan Ahmadiyah dapat berkembang di Dunia
Internasional, terutama di Negara-negara Eropa, Inggris hingga
Amerika. Bahkan satu-satunya kawan dari kelompok yang mengatas namakan
Islam, yang bisa di sebut kawan oleh Amerika hanyalah Ahmadiyah.

Soal Ideologi Bukan Toleransi

Pihak Ahmadiyah selalu beralasan, mereka bebas menyebarkan
keyakinannya karena aktifitasnya tidak memngganggu Ketertiban Umum,
dan percaya mereka mampu hidup berdampingan dengan umat Islam yang
ajaran pokoknya mereka lecehkan. Sungguh sikap itu terlalu berlebihan,
sebab pelecehan terhadap Al-Quran dan Muhammad dianggap sebagi
dominasi kelompok mayoritas yang seenaknya menindas minoritas.

Dan sebuah pelecehan landasan fundamental ajaran Islam oleh kelompok
minoritas (Ahmadiyah), dianggap sebagai Kebebasan Berkeyakinan dan
Beragama setiap orang yang dilindungi oleh HAM?!.

Itu artinya Umat Islam tidak boleh melarang, apabila ada komunitas
yang mengatas namakan Islam tapi ajarannya merusak dan menghancurkan
Ideologi Islam. Akibatnya, kebebasan telah menjadi peraturan baru yang
lebih tinggi dari ajaran sebuah Agama, dan semua agama harus
mengikutinya. Walaupun kebebasan itu digunakan oleh sekelompok orang
untuk merusak dan menggerogoti agama tertentu?!.

Apakah ini adil, apakah ini baik, apakah ini memajukan???. Atau
justru sebaliknya kebebasan tersebut malah menjadi alat untuk
melecehkan, memecah belah, bahkan merusak!. Inilah yang terjadi pada
umat Islam sekarang dalam mengsikapi persoalah Ahmadiyah, ada sebuah
kesalahan ajaran yang harus segera mereka benahi.

Saat pembenahan dilakukan secara baik-baik melalui proses diskusi dan
dialog. Yang terjadi adalah penolakan, kekeras kepalaan, bahkan
kengototan yang dilakukan pihak Ahmadiyah. Ketika hati, pikiran, dan
telinga seseorang maupun kelompok tertutup dari kebenaran. Langkah
terbaik yang harus dia lakukan adalah ketegasan, baik sikap maupun
perbuatan. Hingga seseorang maupun kelompok tersebut kembali pada
ajaran dan pemahaman (pakem) yang benar. Selama Ahmadiyah belum
berubah, ketegasan sikap dan tindakan tersebut harus terus dilakukan.

Kebebasan Destruktif

Jelas ini bukan persoalan toleransi antara umat beragama. Tapi lebih
kepada sebuah pelecehan fundamental landasan ideologi sebuah agama
yang telah melewati batas-batas toleransi menurut landasan pokok
ajaran agama tersebut!.

Ajaran Islam sebenarnya adalah sebuah agama yang tingkat toleransinya
paling tinggi dibandingkan agama-agama lain di Dunia. Tetapi toleransi
sebuah agama juga memiliki batasan-batasan yang bisa di terima.
Toleransi jangan diartikan sebagai kebebasan mutlak tanpa batasan
sedikitpun. Kalau itu yang terjadi, malah toleransi telah bergerak
kearah makna kebebasan yang destruktif.

Yaitu kebebasan untuk menggrogoti nilai fundamental ideologi sebuah
agama. Kalau ini yang di pahami, kebebasan tersebut bergerak kearah
pengerusakan sebuah Agama. Bahkan secara HAM pun, Kebebasan beagama
dan berkeyakinan suatu kepercayaan masih dibatasi oleh keyakinan dan
kepercayaan agama lain?!. Dan secara nilai, keberagamaan dan keyakinan
Ahmadiyah tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi duri dalam daging
dalam tubuh organ-organ pokok ajaran Islam.

Ahmadiyah hanya menjadi parasit dalam struktur tanaman ajaran Islam.
Kalau tidak segera disingkirkan maka parasit Ahmadiyah ini lambat laun
akan melemahkan bahkan membunuh struktur tanaman ajaran Islam. Ini
yang harus di pahami oleh kebebasan?! Sebuah keyakinan beragama yang
hidup dengan menggrogoti dan merusak kayakinan agama lain atas nama
"KEBEBASAN".

Karena Indonesia ini Negara yang berlandasan hukum, dan belum ada
aturan yang tegas untuk membatasi persoalan ini. Kiranya sangat
penting Pemerintah menjadi mediator persoalan Ahmadiyah VS Islam ini.
Sebab bila aturan main persoalan ini tidak segera di buat, ke depan
bisa saja muncul kelompok-kelompok lain yang dengan sengaja
menciptakan sebuah ideologi baru, untuk menggerogoti dan merusak
sebuah ideologi yang mapan.

Terakhir, hal lain yang musti di khawatirkan menyangkut ajaran Islam
VS Ajaran Ahmadiyah adalah, jangan sampai polemik ini di jadikan isu
untuk mendiskriditkan Umat Islam. Sebab polemik ini bisa saja
dijadikan kesempatan pihak luar untuk membangun Image Paranoidsme
Islam (Islamphobia). Isu kekerasan, perpecahan, hingga haus darah
sengaja di hembuskan, agar orang-orang Islam menjadi paranoid dengan
agamanya sendiri. Kalau orang Islam saja paranoid dengan agamanya
sendiri, apalagi orang-orang di luar Islam?!.

Apakah ada konspirasi Internasional dalam persoalan Ahmadiyah VS
Islam ini? SAYA PERCAYA ADA. Lantas apa tujuan mereka, apa manfaatnya
buat mereka? TIDAK LAIN ADALAH INGIN MEMBANGUN CITRA NEGATIF DAN
PARANOID PADA ISLAM?! Pada Ajaran Islam?! Pada Umat Islam?! Pada
Partai Politik Islam?! Pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh
ISLAM, baik secara Lokal, Nasional, maupun Internasional. Gerakan
Islamphobia ini, ingin menghancurkan ideologi Islam persis seperti
mereka menghancurkan ideologi Komunisme. Jadi sebenarnya siapa aktor
intelektual di balik ini semua "???".

BBM, Antara Citra Politik dan kesejahteraan rakyat?!

Oleh : Gatot Aryo


Awal bulan Juni 2008, rencananya Pemerintah akan menaikkan harga BBM
28,7% dari harga jual saat ini Rp.4500,- perliter. Kalau hal tersebut
terjadi maka harga BBM tersebut di perkirakan mencapai harga Rp.6000,-
perliter. Secara umum kenaikan harga BBM ini akan berdampak pada
naiknya ongkos transportasi dan industri Nasional.

Tapi efek domino dari dua unsur tadi, berakibat pada distribusi bahan
pangan yang membuat naiknya harga pangan di pasaran, juga naiknya
ongkos trasportasi publik dari Ojek, Angkot, Busway, Kereta Api, Kapa
Laut hingga Pesawat. Efek lainnya kenaikan akan terjadi pada semua
produk hasil industri yang alat-alat produksi, dan proses
distribusinya membutuhkan BBM.

Dampak lain yang paling krusial dan subtansial yang terasa pada
masyarakat adalah meningkatnya indeks standar kebutuhan hidup. Disaat
rakyat di beratkan oleh masalah kelangkaan minyak tanah, dengan
penghasilan yang pas-pasan, kenaikan BBM ini sudah pasti makin
memberatkan walaupun Pemerintah berjanji memberikan kompensasi BTL
(Bantuan Tunai Langsung).

Disisi lain ada alasan yang kuat juga, kenapa Pemerintah harus
menaikkan BBM. Tingginya harga minyak Dunia ke level 125 dolar
perbarel, membuat beban APBN yang selama ini mensubsidi Pemerintah
meningkat. Kalau subsidi BBM tidak dicabut, maka APBN tahu 2008
beresiko kebobolan. Apabila hal ini terjadi, maka dampaknya juga pada
ketidakstabilan ekonomi Indonesia secara makro.

Tetapi secara politik, persoalan BBM ini bukan lagi soal kesejahteraan
rakyat. Soal BBM di lingkungan politik, bergerak kearah perang
pencitraan para figur Capres dan Parpol pemilu 2009. Mereka mulai
getol-getolnya melakukan kampanye Capres dan Parpol mereka yang
waktunya tinggal satu tahun lagi. Hasilnya, isu kenaikan BBM ini bisa
saja dipelintir dan digiring kearah pengrusakan citra calon presiden
tertentu (incumbent), pelakunya sudah pasti lawan-lawan politik mereka
yang siap merebut estafet kepemimpinan Bangsa pemilu 2009.

APBN Bobol Atau Pergolakan Sosial

Kenaiakan BBM tidak hanya berdampak apda persoalan ekonomi semata,
tapi dampak sosial dari kenaikan ini justru menjadi multiplier effect
yang memicu persoalan yang lebih besar. Dimulai gejolak sosial yang
timbul dari demo-demo menolak kenaikan BBM, munculnya Orang Miskin
Baru (OKB) dari pojok-pojok Pedesaan hingga kantong-kantong kumuh
Metropolitan. Kemiskinan yang terstuktur dari kampung hingga kota,
dapat memicu kriminalisasi rakyat hingga tindakan yang paling tidak
di inginkan, yaitu kerusuhan sosial.

Pergolakan sosial yang diperkirakan muncul ini, kalau tidak segara
diselesaikan maka dampaknya akan seperti bola salju, yang berputar
terus menerus pada instabilitas sosial. Dan persoalan ini bisa
menjadi lebih rumit, dibandingkan sekedar masalah defisit APBN yang
muncul akibat kebijakan Pemerintah yang konsisten tidak menaikan BBM.

Sebenarnya pilihan Pemerintah hanyalah dua. Pertama, Defisit APBN yang
dampaknya pda ketidakstabilan ekonomi makro. Atau yang kedua,
pergolakan sosial yang letupan-letupannya dapat memicu kerusuhan
sosial di berbagai daerah di Indonesia. Jadi pilihan pemerintah saat
ini, bukan BBM naik atau tidak. Tetapi instabilitas ekonomi atau
instabilitas sosial?!.

Mana yang lebih penting?. Kalau pilihannya adalah stabilitas sosial,
maka menaikkan BBM adalah pilihan yang salah. Tetapi apabila
stabilitas ekonomi yang dipilih, apakah Pemerintah sanggup menanggung
dampak sosial dari luapan amarah rakyat yang berteriak, karena tak
sanggup lagi menaggung beban kebutuhan hisup sehari-hari?!.

Kalau masih ada pilihan-pilihan lain selain kenaikan BBM, kenapa
Pemerintah tidak berusaha dahulu seperti efisiensi anggaran, penundaan
pembayaran utang, meningkatkan produksi minyak, hingga menganbil
kembali uang negara yang di curi buronan BLBI.

Saat ini sebenarnya jutaan Ibu-ibu masih dipaksa mengantri minyak
tanah, akibat kelangkaan dan program konversi. Tapi Pemerintah seperti
tak tau diri, kembali menaikkan BBM yang akibatnya sudah pasti
menyengsarakan rakyat.

Kalau setiap Pemerintah dihadapi masalah keuangan, lalu dengan mudah
membebankan masalah itu kepada rakyat. Sampai kapan rakyat selalu
dijadikan korban atas ketidakadilan Pemerintah dalam mengelola
anggaran keuangan Negara.

Seberat apapun beban APBN, hendaknya rakyat jangan selalu di
tumbalkan. Menarik subsidi bukan solusi anggaran yang pada akhirnya
selalu mengorbankan rakyat. Kenapa Pemerintah lebih suka menganbil
anggaran dari jatah subsidi rakyat, di bandingkan berusaha sekuat
tenaga melakukan efisiensi anggaran, dan melakukan negosiasi penundaan
pembayaran utang plus bunganya?!.

Spekulan Politik Pemilu 2009

Ibarat pepatah, selalu saja ada orang yang memancing di air keruh.
Begitu juga fenomena kenaikan BBM, selain munculnya spekulan-spekulan
BBM dan minyak tanah. Spekulan politik pemilu 2009 sembilan pun
bermunculan mengambil peluang ini.
Tetapi mereka tidak menimbun atau menyelundupkan BBM, yang para
spekulan politik ini lakukan adalah mengambil keuntungan dari situasi
ini untuk merusak citra lawan politiknya. Tujuannya jelas, kalau
polularitas lawan politiknya turun, maka peluang Capres yang akan di
usung Parpolnya 2009 nanti akan lebih besar untuk dapat dukungan
rakyat pada pemilu.

Tapi hal ini menjadi strategi kampanye negatif dan kotor, sebab unsur
sportifitas dan niat tulus membangun kesejahteraan Bangsa, tergerus
oleh nafsu politik memperoleh kekuasaan dengan cara-cara yang kotor.

Sadarkah kita, kalau Negeri ini sangat membutuhkan penanganan serius
dari penyakit kronis korupsi yang korbannya tidak lain adalah rakyat.
Apakah bisa di sebut manusiawi kalau saat-saat seperti ini kita masih
berkutat untuk mengejar kekuasaan dengan cara yang kotor dan merusak.
Disaat sebagian besar rakyat Indonesia mengalami masalah
kesejahteraan, alangkah baiknya sudahi dulu hal-hal yang berbau
kepentingan pribadi dan elitis.

Semua elemen bangsa kita harusnya bersama-sama pusatkan perhatian pada
kesejahteraan rakyat yang selama ini selalu di kebiri APBN. Sebab yang
paling rakyat butuhkan saat ini adalah kesejahteraan, pendididkan
gratis, kesehatan gratis, dan keadilan sosial.

Demokrasi yang ditanamkan di Negeri ini, jangan hanya sekedar
menjadikan rakyat sebagai majikan dalam persoalan politik (pemilu),
tetapi sebaiknya malah membuat rakyat jadi budak secara ekonomi.

Demokrasi seyogyanya mampu menjadikan rakyatnya sebagai majikan, baik
secara politik maupun ekonomi. Rakyat tidak hanya memiliki hak memilih
dalam pemilu, tetapi mereka juga harus punya hak atas pekerjaan,
dengan kompensasi yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Intinya, kebijakan apapun yang diambil Pemerintah dalan pengurangan
subsidi, harus dapat memberikan manfaat yang luas bagi selurut rakyat
Indonesia. Bukan hanya menguntungan segelintir orang di level elite
tertentu, tapi harus merata pada seluruh lapisan.

Kebijakan menaikan BBM merupakan sebuah pilihan dari beberapa pilihan
yang ada. Tetapi pilihan tersebut memberikan gambaran yang jelas bagi
rakyat, sebesar apa sih komitmen Pemerintah dalam mensejahterakan
rakyatnya. Dan komitmen tersebut, bisa menjadi penilaian tersendiri
bagi rakyat. Apakah tokoh-tokoh yang berada dalam Pemerintahan saat
ini layak dipilih kembali pada pemilu 2009?!.