Jumat, 29 Agustus 2008

“Resolusi Kesejahteraan Rakyat“

“Resolusi Kesejahteraan Rakyat“

Oleh: Gatot Aryo

ini berisikan point-point penting, yang merupakan sebuah pondasi dasar di dalam mensejahterakan rakyat. Ibarat sebuah rumah tanpa pondasi maka rumah itu akan rubuh, atau sebuah pohon tanpa akar...maka pohon tersebut akan jatuh dan tak mampu berdiri kokoh.Begitu pun kesejahteraan rakyat...takkan mampu berdiri kokoh tanpa pondasi dasar..., dan hal-hal tersebut akan kami paparkan. Sehebat apapun konsep-konsep di dalam mensejahterakan rakyat...tak akan berhasil tanpa sebuah pondasi dasar kesejahteraan rakyat yang kuat, isi resolusi tersebut adalah.

Pertama..., dalam menata sebuah kesejahteraan... Pemerintah harus mampu berbuat “Adil” kepada rakyat. Keadilan adalah kunci utama dalam sebuah Pemerintahan ...tanpa keadilan maka sebuah pondasi kesejahteraan rakyat tidak akan pernah akan pernah terwujudkan, sikap adil adalah bagaimana Pemerintah melakukan sebuah tindakan dan kebijakan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat semaksimal dan semampu Pemerintah. Pengertian adil sendiri adalah “Seimbang”, atau sesuai dengan kebutuhan rakyat dan bukan sama rata. Contoh kecil di dalam keluarga..., seorang adik yang baru sekolah SD dengan kakak yang sekolah SMU memiliki kebutuhan yang berbeda. Kalau kita akan berbuat adil pada mereka dengan menyamaratakan...uang jajan mereka berdua..., misalnya setiap orang mendapat Rp 2000 Rupiah. Amat sangat tidak adil bagi sang kakak yang SMU karena kebutuhannya lebih dari dua ribu rupiah, dan amat sangat tidak adil bagi sang adik karena kebutuhannya kurang dari Rp 2000 Rupiah, dan hal itu sangat berlebihan. Keadilan yang benar adalah adik mendapat Rp 1000 Rupiah...sedangkan kakak mendapat Rp 3000 rupiah..., itu baru keadilan (Seimbang).

Sedangkan konteks keadilan Pemerintah saat ini pada rakyatnya adalah..., bagaimana Pemerintah mampu bersikap seimbang antara “Hak Rakyat” dengan “Kewajiban Rakyat”. Sebab selama ini ketidakadilan yang di lakukan oleh Pemerintah selama ini adalah akibat dari tidak seimbangnya antara hak dan kewajiban bagi Pemerintah untuk rakyat..., di satu sisi rakyat diwajibkan untuk membayar Pajak..., mena’ati Hukum..., dan membela Negara. Tetapi di sisi lain...hak-hak rakyat yang tercantum dalam UUD’45 tidak ada satupun uang di penuhi baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah..., seperti Rakyat berhak atas pekerjaan..., Rakyat berhak atas kehidupan yang layak..., Rakyat berhak mendapat pe-ngajaran dan pendidikan...(Gratis), Rakyat berhak atas pelayanan kesehatan... (Gratis), Rakyat berhak atas kekayaan alam yang di pergunakan untuk kemakmuran rakyat..., dan Fakir miskin dan anak-anak terlantar di Negeri ini dipelihara oleh Negara.

Semua hak-hak rakyat tersebut akhirnya menjadi sebuah kebohongan bagi rakyat dan tidak ada buktinya..., boro-boro pekerjaan yang diberikan Pemerintah..., rakyat yang berusaha sendiri untuk berdagang saja (PKL) pada di usirin oleh Pemerintah. Lalu boro-boro rakyat mendapat kehidupan yang layak orang-orang yang tinggal di daerah kumuh dan kotor saja pada digusurin oleh Pemerintah. Kemudian boro-boro rakyat mendapat pendidikan dan kesehatan (Gratis)...orang biaya sekolah dan rumah sakit di Negeri ini saja amat sangat mahal. Apalagi fakir miskin dan anak-anak terlantar yang dipelihara oleh Negara..., apakah Pemerintah saat ini perduli pada mereka...malah Pemerintah membenci mereka dengan mengatakan mereka adalah “Sampah Masyarakat”.

Harusnya Pemerintah sadar keinginan rakyat di Negeri ini tidaklah berlebihan, mereka hanya meminta hak-haknya dipenuhi. Karena itu kebijakan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah harus seimbang antara hak-hak yang harus rakyat dapatkan dengan kewajiban yang harus rakyat laksanakan.

Kalau itu bisa dipenuhi oleh Pemerintah Insya Allah sebuah keadilan pun akan dirasakan oleh rakyat..., selain itu masih banyak keadilan–keadilan lain yang harus Pemerintah lakukan dalam konteks pemenuhan kebutuhan rakyat.

Bapak Walikota bersikap lebih mementingkan kesejahteraan rakyat dari pada kepentingan diri sendiri merupakan sebuah sikap yang adil kepada rakyat..., karena itu Bapak harus lebih introspeksi diri dan hati-hati di dalam melakukan setiap kebijakan yang akan di keluarkan oleh rakyat.

Resolusi yang kedua..., apabila Pemerintah ingin mensejahterakan kehidupan rakyat...Pemerintah harus menjadi “Suritauladan“ bagi Rakyat. Contoh dari para Pejabat Pemerintahan sangat penting...sebab apabila Pemerintah memiliki moral dan akhlak yang baik, maka rakyat pun akan senang dan bangga kepada Pemimpin mereka. Dan itu merupakan kebanggaan diri sendiri bagi rakyat yang mendambakan sesosok Pemimpin yang mengayomi dan memberikan ketenangan pada rakyatnya, ramah, senyuman, sederhana terutama di dalam kehidupan sehari-hari. Seperti bermewah-mewah, sombong, iri, hasut, dengki, dan sifat-sifat buruk lainnya yang tidak pantas di sandang oleh seorang pemimpin. Tetapi rendah hati, pemaaf, sabar, hidupnya sederhana, tidak suka berbangga-bangga, religeus , arif dan bijaksana.

Bukan saling menghina, memaki, menjatuhkan...yang menyebabkan konflik-konflik yang merugikan rakyat bahkan pertumpahan darah. Tetapi mereka membutuhkan para pemimpin yang mau mengakui kesalahan..., mau mengoreksi dirinya dan merubah...apabila ada tindakan–tindakan salah yang dilakukan oleh Pemerintah. Sebagai seorang manusia wajarlah apabila melakukan suatu perbuatan salah, tetapi yang terpenting bukan kesalahannya...tetapi apakah kita mau berubah dan mengakui kesalahan itu..., bukannya justru ngotot dengan kesalahannya atau malah mencari-cari alasan agar mendapat suatu pembenaran.

Resolusi yang ketiga..., untuk membangun pondasi kesejahteraan rakyat yang harus dilakukan Pemerintah berikutnya yaitu Pemerintah harus “Jujur” didalam setiap ucapan, tindakan, dan perbuatannya. Mengimplementasikan nilai-nilai kejujuran didalam Pemerintahan dari Pusat sampai Daerah hingga kelurahan...sangat penting dan akan menciptakan sebuah Pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Profesionalisme dalam bekerja..., APBD yang jelas, rinci, dan terbuka bagi publik..., tidak ada kebohongan dan penghianatan di dalam setiap Program, Kebijakan, dan Fungsi Administrasi...membuat Pemerintah akan memiliki kepercayaan dan legitimasi yang baik dari rakyat.

Dan itu akan membuat rakyat sejahtera..., karena tidak selalu merasa dibohongi dan di tipu oleh Pemerintah yang berkuasa. Pemerintah juga tidak menjual keb-jakan-kebijakannya kepada kelompok-kelompok konglomerat dan investor hanya karena sejumlah uang yang besar, yang berakibat rakyatnya menjadi korban dari kesewenang-wenangan kebijakannya. Administrasi yang panjang dan diperumit juga...merupakan masalah tersendiri bagi ketidakjujuran para aparatur Pemerintahan, harusnya tidak seperti itu...hanya karena ingin mendapatkan uang suap para aparat Pemerintahan sering memperumit proses Administrasi. Hingga konsekuensi dari orang-orang yang memberi uang suap atau istilahnya uang pelicin akan lebih mudah dan lancar didalam proses Administrasi...,Tetapi sebaliknya yang tidak menyuap akan dipersulit dan diperumit. Hal seperti ini sangat sering terjadi saat ini...bahkan telah menjadi budaya di dalam setiap aktivitas Pemerintah Pusat sampai Daerah hingga Kelurahan. Hal-hal yang seperti inilah yang harus di rubah oleh Pemerintah sehingga seluruh aparat Pemerintahan di Pusat sampai Daerah hingga Kelurahan dapat bersikap jujur dan profesional didalam menjalankan tugasnya hingga tidak ada lagi yang di sebut uang pelicin..., pungutan liar..., japuk (Jatah empuk) atau penipuan-penipuan lain di dalam administrasi. Seharusnya Birokrasi bukan memperumit dan menyusahkan rakyat di dalam berusaha..., tetapi harusnya mempermudah masyarakat didalam berusaha, perizinan, dan masalah-masalah administrasi lainnya. Sebab masalah-masalah administrasi lah..., yang sering dan langsung mengecewakan hati rakyat, dan hal itu di sebabkan oleh kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Aparatur dan Pejabat Di Pemerintahan.

Kemudian Resolusi yang terakhir..., apabila Pemerintah ingin mensejahterakan rakyat...Pemerintah harus “Peka terhadap setiap kejadian dan keadaan yang di alami oleh rakyat”. Segala rangsangan-rangsangan yang di berikan rakyat kepada Pemerintah..., dan Pemerintah harus selalu berinisiatif dan aktif untuk mendengar, membantu dan menolong dengan sekuat tenaga...agar masalah-masalah rakyat dapat di selesaikan.

Selain itu Pemerintah pun harus sering melihat kenyataan di lapangan..., segala penderitaan dan kesengsaraan rakyat Pemerintah harus lebih dulu tahu di bandingkan Perss atau para wartawan TV, Koran dan Radio. Sehingga dengan melihat kenyataan langsung di lapangan Pemerintah dapat melihat dan merasakan penderitaan yang dirasakan oleh rakyat. Sehingga Pemerintah tidak akan lupa dan terlena pada uang dan kekuasaan..., dan selalu memikirkan segala penderitaan dan kesusahan rakyatnya.

Hal-hal simple seperti inilah yang harus menjadi prioritas utama di dalam menjalankan segala kebijakan dan program Pemerintah. Dan seluruh resolusi dari kami ini...lebih terfokus pada manusia-manusianya bukan pada sistemnya. Sebab menurut kami para anggota perkumpulan tongkrongan Daud...”Recovery Manusia” itu lebih penting dan mendesak dari pada “Recovery Sistem”, karena sistem hanyalah alat sedangkan manusia lah yang menjalankannya. Walupun sistemnya bagus... tetapi kalau manusianya bodoh maka sistem tersebut lambat laun akan hancur..., tetapi kalau manusianya berkualitas...walaupun sistemnya lemah..., maka lambat laun akan mengalami proses penyempunaan.

Karena itu... marilah kita sama-sama mensejahterakan rakyat dengan merecovery manusianya lebih dulu... baru sistemnya. Kualitas Intelektual, Spiritual, dan Akhlak yang seimbang dalam diri manusia. akan menciptakan manusia yang berkualitas, jujur, adil, memberi suritauladan dan peka terhadap Kehidupan rakyat. Kesimpulan dari resolusi kesejahteraan rakyat kami ini... mari kita mulai dengan introspeksi diri yang dilakukan oleh para Pejabat dan seluruh aparatur Pemerintahan di Negeri ini..., hingga muncul lah perubahan-perubahan yang akan membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia!,”

Tidak ada komentar: